JAKARTA/ 28 Juni 2026/ JavaRilis — Andersen Global semakin memperkuat kiprahnya di Asia Tenggara setelah VDB Loi melakukan rebranding di Indonesia menjadi Andersen sehingga resmi menjadi firma anggota terbaru.

Andersen di Indonesia menyediakan jasa konsultasi perpajakan dan hukum bagi perusahaan multinasional, serta investor asing yang beroperasi di Tanah Air. Berbekal pengalaman pasar selama puluhan tahun, Andersen mengusung pendekatan praktis dalam memberikan panduan yang jelas dan tepat sasaran untuk menjawab berbagai persoalan regulasi maupun lintasnegara.

Managing Partner Andersen di Indonesia, Tommy Hendharto Oetomo, mengungkapkan bahwa keputusan mengadopsi merek Andersen mencerminkan komitmen untuk menghadirkan layanan konsultasi perpajakan dan hukum yang berkualitas serta praktis, didukung kolaborasi internasional yang lebih luas. Menurutnya, klien yang beroperasi di Indonesia kini membutuhkan dukungan lintasnegara yang semakin terkoordinasi—dan status sebagai firma anggota Andersen memperkuat kapasitas perusahaan untuk menghadirkan layanan tersebut secara konsisten dan jelas.

Sementara itu, Chairman Global dan CEO Andersen, Mark L. Vorsatz, menilai Indonesia tetap menjadi pasar penting bagi berbagai perusahaan yang berinvestasi dan berekspansi di Asia Tenggara. Ia menyebut kehadiran Andersen di Indonesia turut memperkuat eksistensi perusahaan di kawasan ini, serta melanjutkan kolaborasi erat yang telah terjalin dengan Andersen di Vietnam dan Andersen di Kamboja.

Andersen Global adalah perusahaan internasional yang menaungi firma-firma anggota independen dan berbadan hukum terpisah, beranggotakan tenaga profesional di bidang pajak, hukum, dan penilaian bisnis dari seluruh dunia. Berdiri sejak 2013 atas inisiasi firma anggota asal Amerika Serikat, Andersen Tax LLC, Andersen Global kini memiliki lebih dari 50.000 profesional di seluruh dunia dengan kehadiran di lebih dari 1.000 lokasi melalui jaringan firma anggota dan firma kolaborasinya. (***)